![]() |
Mengenal Lebih Dekat PKB |
Jika kamu
memiliki kendaraan bermotor, pasti sudah akrab dengan Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB). Tapi tahukah kamu bahwa PKB memiliki kontribusi paling
besar bagi PAD APBD provinsi?
Baca Juga: Apa Itu Pendapatan Asli Daerah? Ini Penjelasan Mudahnya
PKB bukan sekadar kewajiban tahunan, namun sebagai pondasi keuangan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.
1. Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor?
Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan
dan/atau penguasaan kita terhadap kendaraan bermotor.
Objeknya ialah kendaraan bermotor yang beroperasi di darat, baik itu roda
dua, tiga, maupun roda empat.
Berdasarkan
UU No. 28 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2022, PKB dipungut oleh pemerintah
provinsi.
2. Siapa Saja Wajib PKB?
Semua
pemilik kendaraan bermotor, baik:
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan dinas
(swasta maupun pemerintah)
- Angkutan umum
(kecuali yang mendapat pembebasan PKB)
Masyarakat
umum menjadi penyumbang terbesar PAD melalui pembayaran PKB setiap tahun.
3. Bagaimana Besaran PKB Dihitung?
Besaran
PKB dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan tarif pajak,
dengan rincian:
Jenis Kendaraan |
Tarif PKB |
Keterangan |
Kendaraan
pertama |
1,5% |
Berdasarkan
NJKB (nilai jual) |
Kendaraan
kedua dst |
2% - 10% |
Tarif
progresif |
Contoh:
Bila nilai jual kendaraan kamu Rp 150 juta → maka PKB = 1,5% x 150.000.000 = Rp
2.250.000
4. Kontribusi PKB terhadap PAD Provinsi
PKB memiliki
kontribusi sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD provinsi, bahkan
sering kali mencapai lebih dari 40% total PAD.
Fakta:
Pada
tahun 2023, Provinsi Jawa Barat merealisasikan penerimaan PKB senilai Rp 6,7
triliun – tertinggi di Indonesia.
5. Untuk apa Uang PKB Dibelanjakan?
Penerimaan
PKB digunakan untuk pengeluaran pemerintah daerah yang diantaranya:
- Perbaikan &
pemeliharaan jalan dan jembatan
- Subsidi bagi transportasi
umum
- Pembangunan jalan
& jembatan
- Operasional Dinas
Perhubungan
- Pembiayaan layanan
Samsat digital
Setiap
kamu membayar PKB, kamu turut berkontribusi bagi kemajuan pembangunan daerah.
6. Tantangan dalam Pungutan PKB
- Tingkat kepatuhan masyarakat
masih rendah
Banyak pemilik kendaraan menunggak ataupun tidak memperpanjang STNK. - Data kendaraan tidak
selalu mutakhir
Banyak kendaraan yang telah dijual namun melakukan balik nama kendaraan. - Pemahaman masyarakat relatif
terbatas
Banyak yang menganggap PKB sebagai “beban” padahal merupakan kewajiban konstitusional warga negara.
7. Solusi & Inovasi Pemda
- Samsat Drive Thru
& Samsat Digital
- Program pemutihan
PKB dan diskon progresif
- Sosialisasi manfaat
pembayaran pajak daerah
- Integrasi data
kendaraan dengan data kependudukan+
Sumber:
1. UU No. 28 Tahun 2009
2. UU No. 1 Tahun 2022
Post a Comment for "Pajak Kendaraan Bermotor: Kontribusinya bagi Keuangan Daerah"