Pajak Kendaraan Bermotor: Kontribusinya bagi Keuangan Daerah

 

Pajak Kendaraan Bermotor: Kontribusinya bagi Keuangan Daerah
Mengenal Lebih Dekat PKB

Jika kamu memiliki kendaraan bermotor, pasti sudah akrab dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tapi tahukah kamu bahwa PKB memiliki kontribusi paling besar bagi PAD APBD provinsi?

Baca JugaApa Itu Pendapatan Asli Daerah? Ini Penjelasan Mudahnya

PKB bukan sekadar kewajiban tahunan, namun sebagai pondasi keuangan daerah yang digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik.


1.    Apa Itu Pajak Kendaraan Bermotor?

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kita terhadap kendaraan bermotor.
Objeknya ialah kendaraan bermotor yang beroperasi di darat, baik itu roda dua, tiga, maupun roda empat.

Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2022, PKB dipungut oleh pemerintah provinsi.


2.    Siapa Saja Wajib PKB?

Semua pemilik kendaraan bermotor, baik:

  • Kendaraan pribadi
  • Kendaraan dinas (swasta maupun pemerintah)
  • Angkutan umum (kecuali yang mendapat pembebasan PKB)

Masyarakat umum menjadi penyumbang terbesar PAD melalui pembayaran PKB setiap tahun.


3.    Bagaimana Besaran PKB Dihitung?

Besaran PKB dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan tarif pajak, dengan rincian:

Jenis Kendaraan

Tarif PKB

Keterangan

Kendaraan pertama

1,5%

Berdasarkan NJKB (nilai jual)

Kendaraan kedua dst

2% - 10%

Tarif progresif

 

Contoh:
Bila nilai jual kendaraan kamu Rp 150 juta → maka PKB = 1,5% x 150.000.000 = Rp 2.250.000


4.    Kontribusi PKB terhadap PAD Provinsi

PKB memiliki kontribusi sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD provinsi, bahkan sering kali mencapai lebih dari 40% total PAD.

Fakta:

Pada tahun 2023, Provinsi Jawa Barat merealisasikan penerimaan PKB senilai Rp 6,7 triliun – tertinggi di Indonesia.


5.    Untuk apa Uang PKB Dibelanjakan?

Penerimaan PKB digunakan untuk pengeluaran pemerintah daerah yang diantaranya:

  • Perbaikan & pemeliharaan jalan dan jembatan
  • Subsidi bagi transportasi umum
  • Pembangunan jalan & jembatan
  • Operasional Dinas Perhubungan
  • Pembiayaan layanan Samsat digital

Setiap kamu membayar PKB, kamu turut berkontribusi bagi kemajuan pembangunan  daerah.


6.    Tantangan dalam Pungutan PKB

  • Tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah
    Banyak pemilik kendaraan menunggak ataupun tidak memperpanjang STNK.
  • Data kendaraan tidak selalu mutakhir
    Banyak kendaraan yang telah dijual namun melakukan balik nama kendaraan.
  • Pemahaman masyarakat relatif terbatas
    Banyak yang menganggap PKB sebagai “beban” padahal merupakan  kewajiban konstitusional warga negara.

7.    Solusi & Inovasi Pemda

  • Samsat Drive Thru & Samsat Digital
  • Program pemutihan PKB dan diskon progresif
  • Sosialisasi manfaat pembayaran pajak daerah
  • Integrasi data kendaraan dengan data kependudukan+

Sumber:

1.     UU No. 28 Tahun 2009
2.   UU No. 1 Tahun 2022

 

Post a Comment for "Pajak Kendaraan Bermotor: Kontribusinya bagi Keuangan Daerah"