![]() |
4 Jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD) |
Pemerintah daerah di Indonesia seluruhnya pasti memiliki anggaran yang akan digunakan guna membiayai pembangunan, pelayanan publik, hingga operasional ASN. Tapi pernahkah kamu bertanya, dari mana uang tersebut berasal?
Salah satu jawaban
utamanya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PAD
menggambarkan tingkat kemampuan dan kemandirian fiskal suatu
daerah. Semakin tinggi PAD, semakin kuat daerah untuk membiayai kebutuhannya
tanpa harus tergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
💡 Apa Itu PAD?
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah berdasarkan
kewenangan yang dimiliki oleh daerah, seperti dari pajak, retribusi, hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun sumber sah lainnya yang sah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
PAD diatur dalam:
📜 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (UU HKPD)
📂 Komponen PAD
PAD terdiri dari empat
kelompok utama:
1. Pajak Daerah
Merupakan
kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi maupun badan
yang sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Contoh:
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Pajak Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor
- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2)
- Pajak Hotel dan Restoran
- Pajak Reklame, Hiburan, dll
2. Retribusi Daerah
Merupakan pungutan
daerah sebagai pembayaran atas jasa/izin tertentu yang diberikan oleh pemda
untuk kepentingan pribadi atau badan. Contoh:
- Retribusi Jasa Usaha
- Retribusi parkir
- Retribusi pasar
- Retribusi pelayanan kesehatan
- Retribusi IMB, izin usaha, dll
3. Hasil Pengelolaan
Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
Merupakan Uang yang
diperoleh dari hasil penyertaan modal pemerintah daerah, seperti:
- Penerimaan Dividen dari Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD)
4. Lain-lain PAD yang
Sah
Pendapatan dari sumber
lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti:
- Penjualan dan hasil pemanfataan Barang
Milik Daerah (BMD)
- Hasil Pengelolaan Dana Bergulir
- Jasa giro
- Komisi atau hasil kerjasama daerah
🔍
Contoh Real PAD dalam APBD
Misalnya, sebuah
kabupaten memperoleh PAD sebagai berikut:
- Pajak Daerah: Rp 110 Miliar
- Retribusi: Rp 25 Miliar
- Pengelolaan Kekayaan Daerah yang
Dipisahkan: Rp 15 Miliar
- Lain-lain: Rp 10 Miliar
🔽
Total PAD: Rp 160 Miliar
Ini hanya sebagian
kecil dari total APBD yang nilainya bisa mencapai triliunan, tapi PAD menjadi
indikator utama kemandirian.
📊 Mengapa
PAD Penting?
- Mengurangi Ketergantungan pada Pemerintah
Pusat
- PAD membuat
daerah lebih mandiri dan fleksibel mengatur keuangannya sendiri.
- Mendorong Inovasi Layanan Publik
- Daerah berlomba untuk memberikan
pelayanan terbaik agar warganya taat membayar pajak.
- Menjadi Indikator Kinerja Pemda
- Tingginya PAD menunjukkan bahwa daerah
tersebut mampu menggali potensi lokal yang menghasilkan pendapatan.
🧠 FAQ
Seputar PAD
Q: Apakah semua pajak
masuk PAD?
A: Tidak. Hanya pajak yang menjadi kewenangan daerah, seperti PKB, BBNKB, PBB-P2,
dan pajak restoran.
Q: Bolehkah daerah
menambah jenis pajaknya sendiri?
A: Tidak. Harus sesuai UU dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Q: Apa yang terjadi
jika PAD rendah?
A: Daerah akan sangat tergantung pada pendapatan transfer dari pusat, dan ini akan
membatasi fleksibilitas anggaran pemerintah daerah.
📢
Kesimpulan
PAD
adalah “urat nadi” keuangan daerah. Semakin besar PAD, semakin kuat daerah untuk
membiayai pembangunan dan pelayanan publik tanpa harus menunggu dana yang
disalurkan pemerintah pusat.
💬
Yuk, mulai peduli dan sadar bahwa membayar pajak daerah artinya membangun
daerah kita sendiri!
1. UU No. 1 Tahun 2022
2. PP No. 12 Tahun 2019
3. Permendagri No. 77 Tahun 2020