Apa Itu Pendapatan Asli Daerah? Ini Penjelasan Mudahnya


https://www.websiteorangdalam.com/2025/07/apa-itu-pendapatan-asli-daerah-ini.html
4 Jenis Pendapatan Asli Daerah (PAD)


Pemerintah daerah di Indonesia seluruhnya pasti memiliki anggaran yang akan digunakan guna membiayai pembangunan, pelayanan publik, hingga operasional ASN. Tapi pernahkah kamu bertanya, dari mana uang tersebut berasal?

Salah satu jawaban utamanya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD menggambarkan tingkat kemampuan dan kemandirian fiskal suatu daerah. Semakin tinggi PAD, semakin kuat daerah untuk membiayai kebutuhannya tanpa harus tergantung pada transfer dari pemerintah pusat.


💡 Apa Itu PAD?

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh daerah, seperti dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun sumber sah lainnya yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

PAD diatur dalam:

📜 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)


📂 Komponen PAD

PAD terdiri dari empat kelompok utama:

1. Pajak Daerah

Merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi maupun badan yang sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Contoh:

  • Pajak Kendaraan Bermotor
  • Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Pajak Hotel dan Restoran
  • Pajak Reklame, Hiburan, dll

2. Retribusi Daerah

Merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa/izin tertentu yang diberikan oleh pemda untuk kepentingan pribadi atau badan. Contoh:

  • Retribusi Jasa Usaha
  • Retribusi parkir
  • Retribusi pasar
  • Retribusi pelayanan kesehatan
  • Retribusi IMB, izin usaha, dll

3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan

Merupakan Uang yang diperoleh dari hasil penyertaan modal pemerintah daerah, seperti:

  • Penerimaan Dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

4. Lain-lain PAD yang Sah

Pendapatan dari sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti:

  • Penjualan dan hasil pemanfataan Barang Milik Daerah (BMD)
  • Hasil Pengelolaan Dana Bergulir
  • Jasa giro
  • Komisi atau hasil kerjasama daerah

🔍 Contoh Real PAD dalam APBD

Misalnya, sebuah kabupaten memperoleh PAD sebagai berikut:

  • Pajak Daerah: Rp 110 Miliar
  • Retribusi: Rp 25 Miliar
  • Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 15 Miliar
  • Lain-lain: Rp 10 Miliar
    🔽
    Total PAD: Rp 160 Miliar

Ini hanya sebagian kecil dari total APBD yang nilainya bisa mencapai triliunan, tapi PAD menjadi indikator utama kemandirian.


📊 Mengapa PAD Penting?

  1. Mengurangi Ketergantungan pada Pemerintah Pusat
    • PAD membuat daerah lebih mandiri dan fleksibel mengatur keuangannya sendiri.
  2. Mendorong Inovasi Layanan Publik
    • Daerah berlomba untuk memberikan pelayanan terbaik agar warganya taat membayar pajak.
  3. Menjadi Indikator Kinerja Pemda
    • Tingginya PAD menunjukkan bahwa daerah tersebut mampu menggali potensi lokal yang menghasilkan pendapatan.

🧠 FAQ Seputar PAD

Q: Apakah semua pajak masuk PAD?
A: Tidak. Hanya pajak yang menjadi kewenangan daerah, seperti PKB, BBNKB, PBB-P2, dan pajak restoran.

Q: Bolehkah daerah menambah jenis pajaknya sendiri?
A: Tidak. Harus sesuai UU dan persetujuan dari pemerintah pusat.

Q: Apa yang terjadi jika PAD rendah?
A: Daerah akan sangat tergantung pada pendapatan transfer dari pusat, dan ini akan membatasi fleksibilitas anggaran pemerintah daerah.


📢 Kesimpulan

PAD adalah “urat nadi” keuangan daerah. Semakin besar PAD, semakin kuat daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik tanpa harus menunggu dana yang disalurkan pemerintah pusat.

💬 Yuk, mulai peduli dan sadar bahwa membayar pajak daerah artinya membangun daerah kita sendiri!



Sumber:
1. UU No. 1 Tahun 2022
2. PP No. 12 Tahun 2019
3. Permendagri No. 77 Tahun 2020


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال